Plt Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun membenarkan belum turunnya SK Ketua DPRD Kota Cilegon definitif dari Kemendagri melalui Pemprov Banten. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tersebut.
"Sampai hari ini, kami memang belum menerima SK Penetapan Ketua Dewan dari Kemendagri. Sampai sekarang, masih di provinsi," katanya saat ditemui di ruang kerja, Senin 15 Maret 2021.
Uyun mengaku tidak tahu kendala terkait proses pembuatan SK pentapan tersebut.
Katanya, baik Setwan Cilegon dan Bagian Pemerintah Setda Pemkot Cilegon masih mencari Informasi.
"Sampai sekarang, dari kami dan eksekutif masih mengawal proses kedatangan SK itu. Tapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Sementara itu, Uyun terpaksa masih memimpin DPRD Kota Cilegon sendirian.
Mengingat selain adanya kekosongan kursi Ketua DPRD Kota Cilegon, kursi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra pun masih kosong.
Baca Juga: Milad IMM ke-57, ICMI Banten Harapkan Kontribusi Bagi Negeri
"SK untuk Wakil Ketua Dewan dari Partai Gerindra pun belum ada," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengatakan, SK tersebut telah turun dari Kemendagri. Saat ini, katanya, tengah dalam proses pihaknya.
"Sudah ada di kami, tinggal paraf koordinasi lalu dikembalikan ke Biro Hukum Pemprov Banten," ucapnya.***