Sudah Dua Pekan, SK Pengangkatan Ketua DPRD Kota Cilegon Belum Turun, Ada Apa?

- 16 Maret 2021, 08:18 WIB
DPRD Kota Cilegon
DPRD Kota Cilegon /

KABAR BANTEN - Surat keputusan (SK) pengangkatan Isro Mi'raj sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon hingga Senin 15 Maret 2021 belum juga turun.

Padahal, saat ini telah lewat dua pekan pasca Paripurna Usulan Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Calon Ketua DPRD Kota Cilegon Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin 1 Maret 2021.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Cilegon memparipurnakan pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Cilegon dari partai Golkar.

Baca Juga: Pedagang Pasar Keranggot Cilegon Siap Direlokasi, Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Dulu

Dimana sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Kota Cilegon dipegang Endang Effendi, kemudian diputuskan partai untuk digantikan oleh Isro Mi'raj.

Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor B : 527/GOLKAR/II/2021 per 15 Februari 2021.
Ini terkait persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kota Cilegon sisa masa jabatan 2019-2024.

Saat itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Kota Cilegon, sementara Isro masih berstatus Calon Ketua DPRD Kota Cilegon dan Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon non aktif.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Nyamar di Pasar Kranggot, Direspon OPD Terkait, Rahmatulloh: Pejabat Jangan Cari Muka

Namun hingga 14 hari berlalu, SK Ketua DPRD Kota Cilegon definitif untuk Isro Mi'raj belum juga turun ke Setwan Kota Cilegon.

Plt Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun membenarkan belum turunnya SK Ketua DPRD Kota Cilegon definitif dari Kemendagri melalui Pemprov Banten. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tersebut.

"Sampai hari ini, kami memang belum menerima SK Penetapan Ketua Dewan dari Kemendagri. Sampai sekarang, masih di provinsi," katanya saat ditemui di ruang kerja, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Sidak Gedung Diskominfosantik, Wali Kota Cilegon Kaget Lihat Hal Ini, Helldy Agustian: Ada Banyak Catatan

Uyun mengaku tidak tahu kendala terkait proses pembuatan SK pentapan tersebut.
Katanya, baik Setwan Cilegon dan Bagian Pemerintah Setda Pemkot Cilegon masih mencari Informasi.

"Sampai sekarang, dari kami dan eksekutif masih mengawal proses kedatangan SK itu. Tapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Sementara itu, Uyun terpaksa masih memimpin DPRD Kota Cilegon sendirian.
Mengingat selain adanya kekosongan kursi Ketua DPRD Kota Cilegon, kursi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra pun masih kosong.

Baca Juga: Milad IMM ke-57, ICMI Banten Harapkan Kontribusi Bagi Negeri

"SK untuk Wakil Ketua Dewan dari Partai Gerindra pun belum ada," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengatakan, SK tersebut telah turun dari Kemendagri. Saat ini, katanya, tengah dalam proses pihaknya.

"Sudah ada di kami, tinggal paraf koordinasi lalu dikembalikan ke Biro Hukum Pemprov Banten," ucapnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x