Dilimpahkan ke DPRD Kota Serang, Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkot Serang dan Tangsel Masuki Babak Baru

- 18 Maret 2021, 22:01 WIB
Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa Pemkot Serang telah berkirim surat ke DPRD untuk meminta persetujuan kerja sama pengelolaan sampah.
Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa Pemkot Serang telah berkirim surat ke DPRD untuk meminta persetujuan kerja sama pengelolaan sampah. /Instagram/@kang_syafrudin/

 

KABAR BANTEN - Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota atau Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel (Tangerang Selatan) memasuki babak baru.

Bahkan saat ini 'bola panas' kerja sama pengelolaan sampah tersebut sudah dilimpahkan ke DPRD Kota Serang, untuk dilakukan kajian.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang telah berkirim surat ke DPRD untuk meminta persetujuan kerja sama pengelolaan sampah.

"Suratnya sudah masuk ke dewan, 'bola panas'nya sudah kami serahkan ke dewan. Jadi, ada waktu 15 hari untuk dikaji dan akan membentuk panitia khusus (Pansus)," katanya, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Pemkot Masih Pertimbangkan Kerja Sama dengan Indonesia Power Soal Pengelolaan Sampah

Syafrudin menjelaskan, kajian akan dilakukan oleh berbagai elemen, termasuk masyarakat pun akan dilibatkan dalam kajian kerja sama pengelolaan sampah tersebut.

"Jadi, tidak hanya dewan saja, ada dari LSM, organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat. Apabila masih ada hal atau pihak yang tidak setuju, maka itu yang perlu dibahas bersama," ujarnya.

Baca Juga: Kerja Sama Pengelolaan Sampah Rp21 Miliar, Kota Tangsel Tunggu Sinyal Pemkot Serang

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x