Dimana BKPP Kota Cilegon, Inspektorat Kota Cilegon, serta OPD terkait lain, terlibat dalam tim itu.
"Ini hasil evaluasi tim khusus, kami memang mendapati persoalan-persoalan itu," ujarnya.
Ditanya tentang pegawai yang telah dia tahun tidak bekerja namun tetap menerima gaji, Heri enggan memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan, akan membentuk tim adhock guna memproses pegawai-pegawai indisipliner.
"Nanti akan kami proses, akan ada tim adhock yang akan menindaklanjuti temuan-temuan itu," tuturnya.***