Baca Juga: Bebani APBD tak Sehat, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Investigasi THL dan TKK
Ia pun menemukan jumlah honorer melebihi kebutuhan pegawai di sejumla OPD. Sementara di sisi lain, ada OPD yang malah kekurangan.
"Ada yang kelebihan pegawai, eh ternyata di OPD lain ternyata kekurangan. Sudah begitu, di OPD yang kebanyakan honorer, job desk mereka tidak ada kepastian," tuturnya.
Persoalan lain, adanya ketidakadilan terkait besaran honor yang diterima para honorer. Dimana honorer lulusan SD, SMP, SMA, S1, hingga S2, menerima besaran honor yang sama.
"Masa iya, honorer dengan strata pendidikan S2, honornya sama dengan lulusan SD, sama-sama Rp2,95 juta. Itu sangat tidak adil," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kota Cilegon Dukung Pembenahan THL dan TKK Pemkot Cilegon, Rahmatulloh: Bila Perlu Bikin Perda
Parahnya lagi, Helldy Agustian mendapati ada pegawai yang tidak masuk selama dua tahun, namun masih menerima gaji.
Terkait hal ini, Helldy Agustian menginstruksikan agar Kepala BKPP Kota Cilegon Heri Mardiana untuk bertindak tegas. "Kalau perlu dipecat, pecat," katanya.
Terkait hal ini, Kepala BKPP Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, persoalan yang disebutkan oleh Helldy merupakan hasil dari temuan tim khusus evaluasi kepegawaian.
Baca Juga: Puluhan THL di Kota Cilegon Menanti Kepastian Status