Rekrutmen THL dan TKK, Ada Honorer tak Kerja Tapi Tetap Terima Gaji, Helldy Agustian: Pecat!

- 24 Maret 2021, 23:03 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menyamnpaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi pembinaan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Rabu, 24 Maret 2021.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menyamnpaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi pembinaan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Rabu, 24 Maret 2021. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah menerima laporan dari Tim Investigasi THL dan TKK Pemkot Cilegon.

Ada satu temuan yang membuat Helldy Agustian berang, yakni adanya honorer yang tidak pernah bekerja namun tetap menerima gaji setiap bulan.

Hal ini dikatakan Helldy Agustian saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Pembinaan Disiplin PNS di Lingkungan Pemkot Cilegon, di aula Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Rabu 24 Maret 2021.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Kanreg III Bandung Juwardi, Kepala BKPP Kota Cilegon Heri Mardiana, Inspektur Kota Cilegon Epud Saefudin, Kepala DKISS Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, serta para PNS di Lingkungan Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Rekruitmen THL dan TKK di Pemkot Cilegon Diungkap, Tim Investigasi Beberkan Fakta Mencengangkan

Menurut Helldy Agustian, dirinya menemukan banyak persoalan seputar kepegawaian di Lingkungan Pemkot Cilegon.

Dimana persoalan terbanyak seputar pegawai honorer yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Banyak sekali persoalan di seputar kepegawaian, terbanyak honorer. Karena itulah saya membuat kebijakan untuk tidak dulu merekrut honorer. Baik itu TKK, THL, dan lainnya," katanya.

Helldy Agustian mengatakan, anggaran belanja pegawai di Pemkot Cilegon terlalu besar. Ketika besaran PAD Pemkot Cilegon sebesar Rp725 miliar, anggaran belanja pegawai Rp784 miliar. "Itu besar pasak dari pada tiang," ujarnya.

Baca Juga: Bebani APBD tak Sehat, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Investigasi THL dan TKK

Ia pun menemukan jumlah honorer melebihi kebutuhan pegawai di sejumla OPD. Sementara di sisi lain, ada OPD yang malah kekurangan.

"Ada yang kelebihan pegawai, eh ternyata di OPD lain ternyata kekurangan. Sudah begitu, di OPD yang kebanyakan honorer, job desk mereka tidak ada kepastian," tuturnya.

Persoalan lain, adanya ketidakadilan terkait besaran honor yang diterima para honorer. Dimana honorer lulusan SD, SMP, SMA, S1, hingga S2, menerima besaran honor yang sama.

"Masa iya, honorer dengan strata pendidikan S2, honornya sama dengan lulusan SD, sama-sama Rp2,95 juta. Itu sangat tidak adil," ucapnya.

Baca Juga: DPRD Kota Cilegon Dukung Pembenahan THL dan TKK Pemkot Cilegon, Rahmatulloh: Bila Perlu Bikin Perda

Parahnya lagi, Helldy Agustian mendapati ada pegawai yang tidak masuk selama dua tahun, namun masih menerima gaji.

Terkait hal ini, Helldy Agustian menginstruksikan agar Kepala BKPP Kota Cilegon Heri Mardiana untuk bertindak tegas. "Kalau perlu dipecat, pecat," katanya.

Terkait hal ini, Kepala BKPP Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, persoalan yang disebutkan oleh Helldy merupakan hasil dari temuan tim khusus evaluasi kepegawaian.

Baca Juga: Puluhan THL di Kota Cilegon Menanti Kepastian Status

Dimana BKPP Kota Cilegon, Inspektorat Kota Cilegon, serta OPD terkait lain, terlibat dalam tim itu.

"Ini hasil evaluasi tim khusus, kami memang mendapati persoalan-persoalan itu," ujarnya.

Ditanya tentang pegawai yang telah dia tahun tidak bekerja namun tetap menerima gaji, Heri enggan memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan, akan membentuk tim adhock guna memproses pegawai-pegawai indisipliner.

"Nanti akan kami proses, akan ada tim adhock yang akan menindaklanjuti temuan-temuan itu," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x