Anggota DPRD Kota Cilegon Ini Tolak Penyerahan Jalan Aat Rusli ke Pemprov Banten

- 26 Maret 2021, 13:43 WIB
Kondisi Jalan Aat Rusli Kota Cilegon usai hujan.
Kondisi Jalan Aat Rusli Kota Cilegon usai hujan. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Adanya wacana Jalan Aat Rusli akan diserahkan pengelolaanya ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten, menuai ponolakan.

Bahkan Anggota DPRD Kota Cilegon siap pasang badan untuk mempertahankan Jalan Aat Rusli yang dulu bernama Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra Hasbi Sidik mengatakan, Jalan Aat Rusli merupakan salah satu ikon yang dimiliki Kota Cilegon.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Berikut Tanggal Berlakunya

"JAR atau JLS itu mempunyai sejarah yang panjang. Dimana kami memperjuangkan sebagai salah satu ikon. Pertumbuhan sebuah daerah dilihat selain peningkatan ekonomi juga ada pembangunan infrastruktur, " katanya, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Milad ke-27, Yatim Mandiri Salurkan Bantuan Paket Gizi ke Anak-anak Yatim di Kabupaten Pandeglang

Hasbi Sidik mengatakan, siap pasang badan apabila ada pihak-pihak yang ingin membuat kegaduhan mengenaiJalan Aat Rusli yang kewenangannya akan diserahkan ke Pemprov Banten.

Baca Juga: Sayangkan Alkes Mangkrak di RSUD Kota Cilegon, Politisi Demokrat: Jangan Asal Beli

"Dasarnya apa diserahkan ke Pemprov Banten, jangan mau diserahkan. Itu aset milik masyarakat Cilegon. Saya tahu sejarah panjang dan kronologinya. Sudah biarkan saja daerah yang mengurus, nanti akan kami dorong untuk perawatan seperti apa, " ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x