Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini yang Dilakukan Pemkot Tangerang

- 28 Maret 2021, 18:07 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang akan menerapkan beberapa 'chek point' guna mendukung pelarangan Mudik Lebaran 2021.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang akan menerapkan beberapa 'chek point' guna mendukung pelarangan Mudik Lebaran 2021. /Instagram @ariefwismansyah

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang segera menyiapkan pos pemeriksaan guna mendukung kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan Mudik Lebaran 2021.

"Pemkot Tangerang akan menerapkan beberapa 'chek point' guna mendukung pelarangan Mudik Lebaran 2021. Pemkot Tangerang menyambut baik arahan pemerintah pusat terkait aturan pelarangan Mudik Lebaran 2021," ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, Ahad, 28 Maret 2021.

Arief Wismansyah mengharapkan masyarakat bijak terkait Mudik Lebaran 2021 karena saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Prostitusi, Penginapan di Kota Tangerang Didata

Selain itu, kata Arief, dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19, Pemkot Tangerang melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Keputusan Wali Kota Nomor : 443/Kep. 223 - BPBD/2021 guna menunjang aturan PPKM.

Hal ini sesuai instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro per-tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021.

"Walaupun sekarang angka terkonfirmasi sudah landai sekitar 20 kasus pada setiap harinya, namun kami tetap memberlakukan PSBB atau PPKM Skala Mikro untuk mendukung percepatan penanganan," tuturnya.

Baca Juga: Larangan Pemerintah tak Digubris, Nekad akan Tetap Mudik Lebaran, Buruh : Kami Punya Hak Libur Kumpul Keluarga

Arief Wismansyah mengungkapkan, pemerintah melalui PPKM Skala Mikro ini juga terus mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT RW melalui kampung Sigacor.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x