Kasus Kekerasan Wartawan Tempo, Jurnalis Kota Tangerang Gelar Aksi Solidaritas

- 31 Maret 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi-Demo3
Ilustrasi-Demo3 /

KABAR BANTEN - Sekelompok jurnalis dari berbagai media massa di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas terhadap kasus dugaan kekerasan yang dialami Nurhadi, wartawan Tempo.

Aksi solidaritas wartawan tersebut berlangsung di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Rabu pagi, 31 Maret 2021. Mereka pun mendesak aparat untuk mengungkap kasus kekerasan Nurhadi.

Dalam aksinya, para wartawan melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.

Koordinator aksi, Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan itu.

“Kapolri tolong tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ujarnya.

Baca Juga: Dewan Pers Desak Kepolisian Usut Dugaan Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi

Jika tindak kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan insiden serupa kembali terjadi. Padahal, dalam tugasnya jurnalis telah dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.

"Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu, ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” katanya.

Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis jelas dilarang. Dia menyayangkan masih terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x