Maman Masih jabat Pj Sekda Kota Cilegon, Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya, Ternyata Ini Alasannya

- 31 Maret 2021, 19:00 WIB
Edi Ariadi dan Maman Maulidin
Edi Ariadi dan Maman Maulidin /Tangkapan layar youtube Kabar Banten TV

KABAR BANTEN - Penjabat (Pj) Sekda Kota Cilegon yang dijabat Maman Mauludin, kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya.

Perpanjangan Pj Sekda Kota Clegon tersebut, karena surat pengajuan untuk pengangkatan sekda defintif yang telah dikirimkan kepada Kemendagri, belum juga turun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin ketika dikonfirmasi membenarkan perpanjangan Pj Sekda Kota Cilegon tersebut.

Baca Juga: Sekda Cilegon Pilihan Helldy Agustian, Beda atau Satu Selera dengan Pemimpin Lama?

“Iya, benar, jabatan Pak Maman sebagai Penjabat Sekda Kota Cilegon diperpanjang berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten. Dan sudah ditanda tangani,”kata Komarudin, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Spekulasi Sekda Cilegon Begulir, Bakal Jadi Godaan Pemimpin Baru, Relawan Helldy-Sanuji Ingatkan Ini

Dia mengatakan, perpanjangan jabatan Pj Sekda Kota Cilegon tersebut sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme. Sebab, telah mengantongi SK Gubernur Banten sebagai payung hukum.

Baca Juga: Siapa Sekda Cilegon Terungkap, Helldy Agustian Pilih Sosok Terbaik, Ngaku Dapat Masukan dan Bisikan

Meski sifatnya sementara, jabatan tersebut harus dijalankan. Maman Maulidin masih menjadi Pj Sekda Kota Cilegon dalam tiga bulan ke depan atau mulai 1 April sampai 1 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x