Bioskop dan Area Bermain Anak di Kabupaten Tangerang Sudah Dibuka Kembali

- 5 April 2021, 17:34 WIB
Bioskop Ilustrasi
Bioskop Ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Setelah dilakukan peninjauan beberapa waktu lalu oleh tim satuan tugas (Satgas) Covid-19, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang akhirnya mengizinkan kembali bioskop dan area bermain yang ada di Mal untuk kembali dibuka, Senin, 5 April 2021.

Operasional bioskop dan area bermain anak yang ada seperti bioskop di Summarecon Mall Serpong dan area bermain di Supermal Karawaci itu mulai dibuka sejak 1 April 2021, berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang perihal izin operasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied mengatakan, izin itu (bioskop dan area bermain) diberikan oleh Bupati Tangerang pada 1 April 2021, setelah dilakukan peninjauan dan menurunnya kasus Covid-19, dari yang tadinya 50 kasus per hari menjadi 20 kasus.

“Pemulihan dampak ekonomi harus segera dilakukan agar stabil lagi, dengan dibukanya bioskop dan area bermain anak tetap harus menjalankan prokes,” ujar Pria yang akrab disapa Rudi ini.

Baca Juga: Hore! Bioskop dan Arena Bermain Anak di Kabupaten Tangerang Segera Dibuka

Meski demikian, ada ketentuan yang harus dijalankan oleh manajemen Mal dan penyedia Area Bermain anak terkait pembatasan jumlah pengunjung dan waktu operasional, karena saat ini PSBB dan PPKM Skala Mikro masih berlaku di Kabupaten Tangerang.

“Kapasitas pengunjung bioskop dan area bermain anak harus 30 persen aja, dan waktu operasional harus mengikuti ketentuan yang berlaku (21:00 WiB)”, ujarnya.

Baca Juga: DPRD Nilai Belum Saatnya Bioskop di Kota Serang Buka

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x