Harga BPNT Pandeglang Mahal, Timkor Ungkap Pelanggaran Supplier 

- 15 April 2021, 16:19 WIB
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran BPNT di aula Kantor Dinas Sosial Pandeglang, Kamis, 15 April 2021.
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran BPNT di aula Kantor Dinas Sosial Pandeglang, Kamis, 15 April 2021. /Dokumentasi Humas Pandeglang

KABAR BANTEN - Tim Kordinasi (Timkor) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Pandeglang menemukan adanya pelanggaran supplier dalam penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Timkor BPNT, Hj. Nuriah saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran program BPNT atau sembako di Aula Dinsos Pandeglang, Kamis 15 April 2021.

"Pelanggaran Supplier itu terkait kemahalan harga, waku pengiriman barang menjadi mundur dan ada pemasok yang belum menyerahkan fakta integritas," kata Sekretaris Timkor BPNT, Hj. Nuriah dalam rilis diterima KabarBanten.com, Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Banyak Pihak di Lebak Dipanggil Kejagung, Kemensos Angkat Bicara Penyaluran BPNT, Penjelasannya Mengejutkan

Turut hadir dalam acara tersebut, Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Suwarno.

Selain itu turut ‎hadir juga para supplier program BPNT se Kabupaten Pandeglang, termasuk dua pemasok besar, PT Aam dan Kenzi.

Salah satu supplier yang belum menyerahkan fakta integritas ialah PT AAM.

"Adanya sebuah pelanggaran ini maka harus segera dilakukan klarifikasi terhadap supplier yang melakukan pelanggaran," katanya.

Baca Juga: Periksa Kasus BPNT, Irjen Kemensos dan Tim JAM Intel Akan Turun ke Lebak

Sepertihalnya PT Aam diduga telah melakukan eksekusi tanpa pemberitahuan kepada Timkor. "Oleh karena itu, saya tunggui fakta integritas dari PT AAM. Jangan main-main nanti akan saya keluarkan surat peringatan (SP) 3, karena sudah SP 2," katanya.

Adanya pelanggaran dilakukan supplier akan berdampak buruk kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.

"Banyak KPM mengeluh soal kemahalan harga. Serta adanya agen atau warung tidak buka setiap hari hanya buka saat waktu pencairan saja," katanya.

Plh Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin meminta pemasok dan agen harus mematuhi aturan dan pedoman umum.

Baca Juga: Asyik!BPNT Segera Cair Bulan ini, DIsalurkan Hingga Desember 2021, Yuk Ikuti Prosedurnya!

"Program ini harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan lainnya. Karena program ini untuk menanggulangi kemiskinan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menegaskan, kepada supplier program BPNT agar mematuhi dan membenahi penyaluran baik dari komoditas maupun ketepatan waktunya.

"Timkor siap mencoret pemasok yang terus menerus melanggar aturan dan ketentuan program BPNT," ucapnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x