Larangan Warung Makan Buka Selama Ramadan di Kota Serang, Ifan Seventeen hingga Budi Doremi Beri Komentar

- 16 April 2021, 21:57 WIB
Tangkapan layar Instagram @ifanseventeen. Ifan Seventeen ikut mengomentari kebijakan Pemkot Serang yang melarang warung makan di Kota Serang buka siang hari selama Ramadan 1442 H.
Tangkapan layar Instagram @ifanseventeen. Ifan Seventeen ikut mengomentari kebijakan Pemkot Serang yang melarang warung makan di Kota Serang buka siang hari selama Ramadan 1442 H. /Instagram @ifanseventeen

Melihat percakapan Budi Doremi dengan warganet, Ifan Seventeen hanya bisa tertawa.

"hahahaaahahaaa Budiii," tulis @ifanseventeen.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Pemkot Serang telah mengeluarkan surat edaran imbauan bersama nomor 451.13/335-kesra/2021 tentang peribadatan bulan Ramadan dan idul fitri diatur bahwa warung makan restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 hingga 16.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @Ifanseventeen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x