Melihat percakapan Budi Doremi dengan warganet, Ifan Seventeen hanya bisa tertawa.
"hahahaaahahaaa Budiii," tulis @ifanseventeen.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Pemkot Serang telah mengeluarkan surat edaran imbauan bersama nomor 451.13/335-kesra/2021 tentang peribadatan bulan Ramadan dan idul fitri diatur bahwa warung makan restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 hingga 16.00 WIB.***