Saat penyergapan, petugas mendapatkan sekitar 100 ribu lebih ekor benih yang disimpan oleh pelaku di dalam 20 dus sterofoam.
Saat penangkapan, petugas juga mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Kami berhasil amankan satu pelaku, sementara dua pelaku lain, sopir dan pengawal melarikan diri,” tuturnya.
Wiwin mengungkapkan, benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui jalur laut dari penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ke Sumatera.“Mereka akan mengirim benih lobster ini melalui laut,” ucapnya.
Baca Juga: Waspadai Aksi Terorisme Jelang Ramadan, HMI Badko Jabodetabeka-Banten Harap Polri Lakukan Hal Ini
Benih lobster yang diamankan, kata dia, telah diserahkan ke Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) untuk dilepas liarkan."Benih lobster sendir sudah kami serahkan ke BKIPM KKP," katanya. ***