KABAR BANTEN - Polres Cilegon telah menyiapkan operasi larangan mudik melalui operasi terpal, untuk mengantisipasi penumpang gelap penyeberangan Pelabuhan Merak, selama masa larangan mudik berlangsung.
Dalam operasi terpal dalam rangka operasi larangan mudik tersebut, petugas Polres Cilegon akan memeriksa seluruh kendaraan barang yang menggunakan penutup terpal di bagian bak kendaraan.
Pelaksanaan operasi larangan mudik melalui terpal, akan digelar di dua titik penyekatan yaitu di yakni di Persimpangan Gerem dan Bojonegara
Baca Juga: Sidak RSUD Cilegon, Helldy Agustian Geleng-geleng Kepala Gegara Ini
"Ada dua titik penyekatan yang sudah kami siapkan. Yakni di Simpang Gerem Kota Cilegon dan Bojonegara, Kabupaten Serang," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Baca Juga: Seolah tak Percaya Namanya Masuk Bursa Capres 2024, Iti Octavia Jayabaya: Gagah Amat Jing
Sekatan di Simpang Gerem, kata Kapolres, untuk mengantisipasi pemudik yang hendak menyeberang ke Lampung melalui Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Tarif Angkutan Ternyata Mulai Naik, Siap-siap Pemudik! Sebelum Melonjak Dua Kali Lipat
Sementara, sekatan di Bojonegara untuk mengantisipasi penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ)."Sesuai pengalaman tahun lalu, di dua jalur ini banyak yang berupaya menyeberang," ujarnya.