Tarawih Kunjungan Pemkot Serang Terancam Ditiadakan, Ini Kata Wakil Wali Kota

- 23 April 2021, 11:07 WIB
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin saat meletakkan sedekah makanan di depan Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 22 April 2021.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin saat meletakkan sedekah makanan di depan Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 22 April 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Tarawih kunjungan (Tarjung) di Kota Serang berpotensi batal dilaksanakan.

Hal itu karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten diperpanjang, sehingga pelaksanaan tarawih kunjungan dan takbir keliling ditiadakan.

"Kemungkinan besar tarawih kunjungan di tingkat kota ditiadakan, karena ada perpanjangan PSBB dari Provinsi Banten. Tapi itu baru kemungkinan, belum begitu afdol, karena masih kemungkinan," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Jumat 22 April 2021.

Baca Juga: Pertahankan Tradisi Ramadan, Pemkot Serang Berencana Laksanakan Tarawih Kunjungan

Hal itu juga dapat dilihat dari aturan perpanjangan PSBB yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Termasuk dengan takbir keliling, apa bedanya tarjung dengan takbir keliling. Kalau takbir keliling kan banyak mudaratnya dan keselamatan masyarakat bisa terancam (kerumunan)," ujarnya.

Pemkot Serang pun akan mengeluarkan imbauan mengenai larangan takbir keliling khususnya di wilayah Kota Serang.

"Saya pun, atas nama pemerintah kota mengimbau kepada masyarakat lebih baik zikir dan takbiran di masjid masing-masing," ucapnya.

Baca Juga: Ramadan 1442 Hijriah, SOTR dan Takbir Keliling Dilarang di Kota Tangerang, Tarawih Dibolehkan

Pihaknya pun akan melakukan pembahasan bersama mengenai imbauan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang melakukan takbir keliling.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x