KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang akan kembali melaksanakan tarawih kunjungan yang biasa dilakukan setiap bulan Ramadan.
Tarawih kunjungan tersebut, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan yang terpenting sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin mengatakan, Pemkot Serang telah membuat jadwal untuk tarawih kunjungan. Namun, tetap harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Pemprov Banten.
"Tentu kami sebagai pemerintah daerah harus manut dengan kebijakan provinsi, jadi kami tunggu arahan dulu," katanya, Selasa, 20 April 2021.
Baca Juga: Tertinggal Salat Isya dan Tarawih, Masuk Masjid Jangan Sampai Bingung, Ini Penjelasan dan Panduannya
Bahkan beberapa waktu lalu seluruh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di delapan kabupaten dan kota, termasuk Kota Serang rapat bersama pemprov.
"Hasil rapat Kabag Kesra itu ternyata Provinsi masih seperti kurang memberikan izin terhadap rencana tarawih kunjungan," ujarnya.
Meski demikian, Subadri mengaku ada beberapa daerah yang kemungkinan besar akan tetap melaksanakan tarawih kunjungan.