Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Serang Hasilkan Produk Kerajinan Tangan Ini

- 26 April 2021, 14:09 WIB
Pegawai Rutan Kelas IIB Serang menunjukan produk kerajinan tangan hasil warga binaan pemasyarakatan, Senin 26 April 2021.
Pegawai Rutan Kelas IIB Serang menunjukan produk kerajinan tangan hasil warga binaan pemasyarakatan, Senin 26 April 2021. /Hasemi Rafsanjani/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dalam rangka hari bakti pemasyarakatan, Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Serang memberdayakan sejumlah warga binaan pemasyarakatan atau WBP untuk membuat produk kerajinan tangan.

Nantinya, produk kerajinan tangan tersebut akan dijual di kalangan pegawai Rutan dan masyarakat umum.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Aliandra Harahap mengatakan, kegiatan membuat produk kerajinan tangan merupakan program dari Pemerintah Pusat, dengan tujuan mengasah kreativitas warga binaan untuk menghasilkan produk yang bernilai ekonomi.

Baca Juga: Sebelum Dilantik, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan Sungkem ke Orang Tuanya, Ini Doa Sang Ibu

"Sehingga ketika nanti mereka keluar dari sini, mereka sudah memiliki kemampuan," katanya, Senin 26 April 2021.

Bahkan, hasil dari kerajinan tangan para WBP tersebut dijual kepada masyarakat umum dan pegawai di Rutan Kelas IIB Serang.

Sehingga produk yang dihasilkan dapat benar-benar bermanfaat dan menjadi acuan bagi warga binaan lainnya.

"Tentu, kami juga memberikan pelatihan untuk mereka (warga binaan), kemudian produk yang dihasilnkan juga kami jual," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Pesantren Virtual, Siswa SMK Negeri 11 Kabupaten Tangerang Diharapkan Tingkatkan Spiritual

Selain membuat kerajinan tangan, dia menjelaskan, ada sejumlah fasilitas atau sarana dan prasarana penunjang bagi warga binaan untuk mengasah kemampuannya.

"Seperti ada beberapa partisi, kemudian ada juga kolam lele, dan sebagainya. Kami sengaja siapkan agar mereka (warga binaan) bisa menghasilkan sebuah produk bermanfaat dan melatih diri," ucapnya.

Sementara itu, Staff Pelayanan Tahanan bagian Pembinaan pada Rutan Kelas IIB Serang Syukrie Patria mengatakan, program Rushare One Day One Prison Product merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk memberdayakan warga binaan.

Baca Juga: Musim Peralihan, Fenomena La Nina Masih Berdampak

"Jadi program ini sudah berjalan sejak 19 April, sampai 25 April kemarin," tuturnya.

Dia menjelaskan, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) diwajibkan untuk menampilkan produk yang dihasilkan oleh warga binaan.

"Karena ini program dari pusat, dan setiap UPT diwajibkan untuk menampilkan hasil produk dari WBP. Pangsa pasarnya sendiri itu dari kalangan masyarakat umum dan pegawai di sini," ucap Patria.

Baca Juga: Sikat Gigi Saat Puasa, Batal Nggak Sih? Yuk Simak Hukum dan Penjelasannya

Nantinya, hasil dari penjualan produk warga binaan, akan dikumpulkan dan dimasukkan ke Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Jadi kami jual dan kami setorkan ke PNBP, bukan untuk kami atau pun yang lainnya. Hasil produk ini kami jual dan kami setorkan langsung. Nanti akan penghitungan juga Rutan mana yang banyak menghasilkan dan menjual produknya," katanya.

Baca Juga: Dilantik Jadi Wali Kota Tangsel, Berikut Agenda Terdekat Benyamin Davnie

Produk yang dihasilkan oleh para warga binaan, diantaranya ada rajutan dan anyaman berbentuk tas selempang kecil, dompet rajutan, masker, dan konektor hijab.

"Kemudian ada juga wadah tempat minum, dan anyaman talikur pot gantung. Totalnya WBP ada tujuh orang yang membuat produk ini. Kami jual mulai dari harga Rp10.000 sampai Rp150.000," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x