KABAR BANTEN - Muhamad Agil Zulfikar resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak sisa masa jabatan 2019 - 2024. Prosesi pelantikan M. Agil Zulfikar menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak berlangsung secara sederhana karena dalam kondisi masa pandemi Covid-19.
Pelantikan M. Agil Zulfikar sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.02/Kep.94-Huk/2021 Tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Muhamad Agil Zulfikar S.IP dari Partai Gerakan Indonesia Raya, sebagai Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak sebagai Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Lebak sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Amanah ini tanggugjawab besar karena bagi saya prestasi tertinggi seorang politisi itu bukan jabatan sebetulnya. Tetapi bagaimana lewat jabatan ini dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat yang luas," kata Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar kepada KabarBanten.com usai pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin, 26 April 2021.
Menurutnya, jabatan yang diembannya merupakan sebuah amanah.
"Ini saya anggap sebagai tanggungjawab harus dijalankan sebaik - baiknya dan sejujurnya," ucap M Agil Zulfikar yang juga selaku Ketua DPRD Termuda di Indonesia.
Sementara itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menuturkan, pelantikan M Agil Zulfikar, menindaklanjuti keputusan gubernur sebagai PAW ketua DPRD Lebak.
"Kami berharap dapat bekerja dengan sebaik - baiknya serta dapat memberikan sumbangsih untuk pembangunan Kabupaten Lebak," katanya.
Iti Octavia Jayabaya mengucapkan selamat bekerja, dan bekerja penuh tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak.