Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab Serang, BPN: Ukur Saja Dulu

- 27 April 2021, 12:25 WIB
Suasana rapat Korsupgah KPK dengan Pemkab Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 27 April 2021.
Suasana rapat Korsupgah KPK dengan Pemkab Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 27 April 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Serang menyebutkan sertifikasi aset Pemkab Serang belum 100 persen.

Oleh karena itu BPN mengusulkan untuk mempercepat sertifikasi aset Pemkab Serang dengan cara curi start, yakni mengukur terlebih dulu walaupun anggaran belum ada.

"Proses sertifikasi aset Pemkab Serang belum 100 persen bahwa ada beberapa yang belum diselesaikan, karena ada dokumen belum dilengkapi dan ada yang belum terinventarisir beberapa bidang tanah," ujar Kepala BPN Kabupaten Serang Teguh Wieyana dalam penjelasannya saat rapat bersama Pemkab Serang dan Korsupgah KPK di Aula Tubagus Suwandi, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Disnakertrans Kota Serang Mulai Monitoring THR

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Sekretaris Daerah Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rachmat Jaya, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Fungsional Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Dwi Aprilia Linda dan sejumlah pejabat eselon II dan III Pemkab Serang.

Teguh mengatakan, meski belum 100 persen namun Kabupaten Serang berada di posisi kedua se-Banten dalam hal pensertifikatan aset dengan 290 aset sudah sertifikat.

Menurutnys, hal itu merupakan progres yang signifikan. 

Pada tahun 2021, Kabupaten Serang menargetkan 431 aset dapat disertifikasi. Namun dalam hal ini masih menunggu anggaran pada APBD Perubahan.

Oleh karena itu pihaknya menyarankan agsr dilakukan pengukuran terlebih dahulu, karena jika menunggu APBD perubahan terlalu lama sementara pensertifikatan butuh waktu.

"Artinya untuk bisa diukur jelas dulu bidang tanahnya, batasnya, clear and clean baru bisa diukur kita curi start supaya pas turun anggaran bisa tinggal daftar dan percepatan," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x