Mengingat, pada truktur APBD Kota Cilegon 2021, tidak ada agenda perekrutan 13 tenaga ahli.
"Sepengetahuan kami, saat menyusun anggaran untuk APBD Kota Cilegon 2021, tidak dicantumkan untuk perekrutan tenaga ahli. Jadi untuk yang sekarang ini, pakai anggaran apa," ujarnya.
Terlebih, sistem keuangan pemerintah saat ini merunut pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Dimana setiap anggaran belanja, khususnya pada perekrutan 13 tenaga ahli Wali Kota Cilegon, harus sesuai perencanaan.
"Sekarang ini kan SIPD, semua kegiatan belanja termasuk belanja pegawai, itu harus sesuai SIPDA," tuturnya.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Umumkan Orang-orang Terdekatnya, Ini Daftar Lengkap Nama dan Tugasnya
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh. Pihaknya, ingin mengetahui bagaimana Pemkot Cilegon mengalokasikan anggaran untuk perekrutan 13 tenaga ahli Wali Kota Cilegon.
"Kami tidak pernah diberitahukan kalau akan ada perekrutan 13 tenaga ahli. Seperti apakah penganggarannya, mengingat di APBD Kota Cilegon 2021, kegiatan itu memang tidak dianggarkan," ucapnya.
Kalau pun bisa, lanjut Rahmatulloh, perekrutan 13 tenaga ahli idealnya dilakukan di APBD Perubahan 2021.
Sehingga, agenda perekrutan 13 tenaga ahli sesuai dengan pengalokasian anggaran pada APBD.