Tak Tercantum pada APBD, Perekrutan 13 Tenaga Ahli Wali Kota Cilegon Disoal Legislatif

- 27 April 2021, 20:08 WIB
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj. DPRD Kota Cilegon akan memanggil sejumlah pihak terkait perekrutan 13 tenaga ahli yang akan membantu sataf ahli Wali Kota Cilegon.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj. DPRD Kota Cilegon akan memanggil sejumlah pihak terkait perekrutan 13 tenaga ahli yang akan membantu sataf ahli Wali Kota Cilegon. /Dok. DPRD Kota Cilegon/

KABAR BANTEN - DPRD Kota Cilegon tengah menyoroti adanya 13 tenaga ahli Wali Kota Cilegon yang direkrut untuk membantu Staf Ahli Wali Kota Cilegon.

Terlebih pada perekrutan 13 tenaga ahli Wali Kota Cilegon tersebut, tidak direncanakan pada APBD kota Cilegon 2021.

Guna memperjelas perekrutan 13 tenaga ahli Wali Kota Cilegon, Komisi III DPRD Kota Cilegon berencana memanggil sejumlah pihak.

Rencananya pemanggilan untuk sejumlah pejabat setingkat esselon II Pemkot Cilegon itu, akan dilakukan Senin 3 Mei 2021.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'raj mengatakan, awalnya Komisi IV yang akan melakukan pemanggilan.

Namun pada akhirnya, pihak yang akan mengupas terkait perekrutan 13 Tenaga Ahli adalah Komsi III DPR Kota Cilegon.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Rekrut 13 Orang Tenaga Ahli, Statusnya Bukan Honorer juga PNS, Ini Tugas Pokok dan Fungsinya

"Pada akhirnya, Komisi III yang akan memanggil sejumlah Pejabat Pemkot Cilegon," kata Isro saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa, 27 April 2021.

Menurut Isro, pihaknya ingin mengetahu dari sisi anggaran, terkait perekrutan 13 tenaga ahli itu.

Mengingat, pada truktur APBD Kota Cilegon 2021, tidak ada agenda perekrutan 13 tenaga ahli.

"Sepengetahuan kami, saat menyusun anggaran untuk APBD Kota Cilegon 2021, tidak dicantumkan untuk perekrutan tenaga ahli. Jadi untuk yang sekarang ini, pakai anggaran apa," ujarnya.

Terlebih, sistem keuangan pemerintah saat ini merunut pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Dimana setiap anggaran belanja, khususnya pada perekrutan 13 tenaga ahli Wali Kota Cilegon, harus sesuai perencanaan.

"Sekarang ini kan SIPD, semua kegiatan belanja termasuk belanja pegawai, itu harus sesuai SIPDA," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Umumkan Orang-orang Terdekatnya, Ini Daftar Lengkap Nama dan Tugasnya

Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh. Pihaknya, ingin mengetahui bagaimana Pemkot Cilegon mengalokasikan anggaran untuk perekrutan 13 tenaga ahli Wali Kota Cilegon.

"Kami tidak pernah diberitahukan kalau akan ada perekrutan 13 tenaga ahli. Seperti apakah penganggarannya, mengingat di APBD Kota Cilegon 2021, kegiatan itu memang tidak dianggarkan," ucapnya.

Kalau pun bisa, lanjut Rahmatulloh, perekrutan 13 tenaga ahli idealnya dilakukan di APBD Perubahan 2021.

Sehingga, agenda perekrutan 13 tenaga ahli sesuai dengan pengalokasian anggaran pada APBD.

"Idealnya, Pak Wali dan Pak Wakil bersabar dulu, tunggu di APBD Perubahan 2021. Setelah dianggarkan, baru melakukan perekrutan (tenaga ahli). Kalau seperti ini, bisa-bisa muncul temuan," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x