Antisipasi Tindak Kejahatan, Diskominfo Kota Serang Tambah Tujuh Titik CCTV

- 28 April 2021, 21:10 WIB
ilustrasi CCTV
ilustrasi CCTV /

KABAR BANTEN - Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kota Serang saat ini tengah menyisir sejumlah titik lokasi untuk pemasangan Closed Circuit Television (CCTV).

Pemasangan CCTV dilakukan Diskominfo Kota Serang sebagai antisipasi adanya kerawanan tindak kejahatan di wilayah Kota Serang, salah satunya tawuran antar remaja yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya saat ini akan menambang tujuh titik pemasangan CCTV di tempat-tempat yang disinyalir rawan tindak kejatahan.

"Jadi kami menambah tujuh titik CCTV sebagai adanya tindak kejahatan," katanya saat ditemui Kabar-Banten.com di kantornya, Rabu, 28 April 2021.

Pemasangan CCTV tersebut, kata dia, di antaranya di Alun-alun Kota Serang, makam Stadion Maulana Yusuf, Taman Debus Kemang, dan area belakang Terminal Pakupatan Kota Serang.

"Jadi untuk di stadion itu penambahan cctv, karena sebelumnya sudah ada. Kemudian di terminal (Pakupatan) juga sama, penambahan cctv saja, karena area belakang belum ada CCTV," ujarnya.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, Pemkot Serang Diminta Maksimalkan APBD

Penambahan CCTV tersebut, dia menjelaskan, sesuai dengan permintaan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pihak Kepolisian, karena adanya kasus tawuran yang dilakukan oleh sekelompok anak remaja.

"Memang itu berdasarkan masukan dari Dishub, Polisi dan Satpol PP, sehingga diharapkan tidak ada lagi tindak kejahatan dan tawuran seperti waktu itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah