92 Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Lakukan Hal Ini di Anyer

- 29 April 2021, 09:58 WIB
Sejumlah calon kepala sekolah di Kabupaten Serang saat mengikuti Diklat tahap 1 atau In Service Training (IST) 1, di Anyer
Sejumlah calon kepala sekolah di Kabupaten Serang saat mengikuti Diklat tahap 1 atau In Service Training (IST) 1, di Anyer /Dok. Peserta Diklat

Untuk narasumber kegiatan Diklat, kata Adang,diisi oleh Widiyaiswara dari LPMP Banten.

“Kegiatan Diklat dibagi 5 kelas diantaranya kelas A,B,C,D dan E,” tuturnya.

Pelaksanaan Diklat Cakep ini, kata Adang, melibatkan tiga kedinasan diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, LPMP Banten dan LPPKS Kemendikbud.

“LPPKS sebagai lembaga dibawah naunganan Kemendikbud yang memilki tujuan untuk mencetak para kepala sekolah yang memiliki integritas yang baik,” tuturnya.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Program Transfer Kredit Internasional 2021 Bagi Mahasiswa Indonesia, Berikut Syaratnya!

Adang mengungkapkan, dalam Diklat Cakep ini mengatakan modal penting yang dimiliki oleh para calon kepala sekolah dalam mengemban tugasnya nanti.

“Narasumber yang dihadirkan oleh penyelenggara sangat kompeten dibidangnya, para peserta sangat menikmati Diklat yang diselenggarakan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan serius,” ujar Adang.

Ia mengatakan, setelah kegiatan diklat ini selesai, para peserta langsung melaksanakan praktiknya dilapangan dengan mengikuti magang di dua sekolah.

Baca Juga: Di Bandara Soetta Tangerang, Ratusan Bibit Kaktus Euphorbia Asal Italia Dimusnahkan

“Sekolah asal dan sekolah yang sudah di tuju oleh peserta berdasarkan penilaian AKPK,” katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x