Sekda Lebak Diisi Penjabat, Minta Restu KASN, Pemkab Segera Lakukan Lelang Jabatan

- 2 Mei 2021, 19:35 WIB
Asda I Pemkab Lebak, Alkadri memberikan keterangan terkait Open Bidding Sekda Lebak.
Asda I Pemkab Lebak, Alkadri memberikan keterangan terkait Open Bidding Sekda Lebak. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak tengah meminta restu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan open bidding atau lelang jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Lebak.

Open bidding Sekda Lebak sudah disampaikan Pemkab Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak kepada KASN .

"Open Bidding Sekda Lebak nunggu restu dari KASN. Untuk permohonannya sudah diajukan melalui BKPSDM," kata Asda I Pemkab Lebak Alkadri kepada Kabar-Banten.com di Kantor KPU Lebak, Sabtu, 30 April 2021.

Open Bidding Sekda Lebak dilakukan karena memang jabatan Sekda Lebak saat ini diisi oleh Penjabat (Pj). Sehingga untuk dapat mengisi pejabat Sekda Definitif maka Pemkab Lebak harus melakukan open biding Sekda atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

"Untuk waktu pelaksanaan open bidding Sekda ini kita masih menunggu rekomendasi dari KASN," katanya.

Baca Juga: Kembangkan Geopark Bayah Dome, Pj Sekda Lebak Minta Dukungan Gubernur Banten

KASN adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional. KASN berwenang menerbitkan rekomendasi untuk pengisian JPT atau Sekda serta dalam hal pembentukan panitia seleksi.

"Setelah nanti Open Bidding Sekda selesai maka akan dilanjutkan open bidding pejabat eselon II. Ada 4 jabatan eselon II yang kosong," katanya.

4 jabatan eselon II yang kosong itu terdiri dari Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Asda II Pemkab Lebak serta satunya lagi yaitu jabatan eselon II yang ditinggalkan oleh Sekda.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x