Hari Pertama Larangan Mudik 2021, Sejumlah Kendaraan Melintas Tangerang Dipaksa Putar Balik

- 6 Mei 2021, 14:26 WIB
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Tangerang, memberhentikan sejumlah kendaraan pribadi ber plat seri A (Polda Banten) dan B (Polda Metro Jaya) pada pemberlakuan larangan mudik 2021,  Kamis 6 mei 2021
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Tangerang, memberhentikan sejumlah kendaraan pribadi ber plat seri A (Polda Banten) dan B (Polda Metro Jaya) pada pemberlakuan larangan mudik 2021, Kamis 6 mei 2021 /Kabar Banten/Dewi Agustini/

Baca Juga: Olah Sampah Organik, Pemkot Tangerang Gandeng Perusahaan

Selain kendaraan pengantar pedagang dari tanah abang, Polisi juga memberhentikan kendaraan seri A yang mengaku akan melakukan perjalanan menuju Cikande, Serang.  "Engga boleh pak, putar balik. Ini mau keperluan apa. Benar interview, mana tunjukkan surat panggilan," tegas Polisi.

Pria berinisial AM ini kemudian memperlihatkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti surat lamaran pekerjaan sang istri.  Karena terlihat banyak dus di dalam bagasi mobil, Petugas juga meminta pemilik kendaraan memperlihatkan isi dalam dus yang dibawa.

"Coba itu apa bagasinya. Banyak dus-dus. Oh benar mau interview. Silahkan lanjutkan pak, hati-hati ya," kata petugas setelah memeriksa kendaraan mini bus itu.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x