Baznas Banten Salurkan Santunan kepada 131 Penghuni UPTD Perlindungan Sosial

- 7 Mei 2021, 10:59 WIB
Penyerahan santunan secara simbolis dari Wakil Ketua Baznas Banten Ace Sumirsa Ali me pihak UPTD Perlindungan Sosial Banten
Penyerahan santunan secara simbolis dari Wakil Ketua Baznas Banten Ace Sumirsa Ali me pihak UPTD Perlindungan Sosial Banten /Dok. Baznas Banten
 
KABAR BANTEN - Badan Amil Zakat Provinsi Banten (Baznas Banten) memberikan santunan kepada 131 penghuni UPTD Perlindungan Sosial Provinsi Banten.
 
Santunan Baznas Banten ini merupakan bagian dari program bidang pendistribusian yang bersumber dari dana zakat yang telah dihimpun oleh Baznas Provinsi Banten.
 
Santunan Baznas Banten tersebut diberikan secara langsung di Kantor UPTD Perlindungan Sosial Provinsi Banten kepada penghuni UPTD Perlindungan Sosial Provinsi Banten yang merupakan salah satu bagian dari 8 asnaf penerima zakat, Senin 3 Mei 2021.
Pemberian santunan ini dihadiri oleh Ace Sumirsa Ali, S. Fil. I selaku  Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Banten didampingi oleh H. A. Hidayat, S.HI., M.Si selaku Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan serta perwakilan dari pihak UPTD Perlindungan Sosial Provinsi Banten dan dihadiri oleh penerima bantuan yang terdiri dari Lansia dan anak-anak telantar.
 
 
Dalam memberikan sambutan, Ace menjelaskan bahwa dana yang diberikan merupakan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas Provinsi Banten.
 
 
"Boleh jadi dana zakat ini adalah dari gaji para ASN.  Mudah-mudahan penyaluran zakat ini juga akan membantu para penghuni UPTD Perlindungan Sosial, " katanya.
 
Kasi Penerima dan Penyaluran UPTD Perlindungan Sosial  Elis Rosmiati Dudi menjelaskan santunan dari Baznas Banten ini sangat membantu para penerima santunan terutama bagi anak-anak terlantar dan lansia.  
 
 
Ia juga mengharapkan program penyaluran zakat terhadap UPTD Perlindungan Sosial Provinsi Banten ini juga akan berkelanjutan.  
 
Selain itu, Elis mengharapkan adanya bantuan pendidikan untuk anak-anak yang terlantar, seperti bantuan bimbingan belajar maupun pengadaan buku-buku untuk menunjang pendidikan anak-anak yang baru berjalan 2 tahun lamanya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x