Buka di Bulan Ramadan, Polsek Ciruas Tutup Paksa Cafe Scorpion, 8 Wanita Penghibur Hingga Alat DJ Diamankan

- 9 Mei 2021, 19:22 WIB
Petugas Polsek Ciruas, Polres Serang, menutup paksa Cafe Scorpion di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan mengamankan sejumlah wanita penghibur hingga peralatan Disc Jockey, Ahad, 9 Mei 2021 dinihari.
Petugas Polsek Ciruas, Polres Serang, menutup paksa Cafe Scorpion di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan mengamankan sejumlah wanita penghibur hingga peralatan Disc Jockey, Ahad, 9 Mei 2021 dinihari. /Dokumen Polsek Ciruas

KABAR BANTEN – Jajaran petugas Polsek Ciruas, Polres Serang menutup paksa Cafe Scorpion di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Ahda, 9 Mei 2021 dinihari.

Selain menutup paksa Cafe Scorpion tersebut, petugas juga mengamankan sebanyak 8 orang wanita penghibur dan seorang laki serta sound system dan peralatan Disc Jockey (DJ).

"Cafe Scorpion ini tidak memiliki izin dan mengganggu ketentraman masyarakat terlebih beroperasi di bulan suci Ramadan," ujar Kapolsek Ciruas, AKP Syarief Hidayat didampingi Panit Resktim Iptu Fitara Harianja kepada wartawan, Ahad, 9 Mei 2021.

Ia mengatakan, langkah tegas tersebut dilakukan karena Cafe Scorpion mengganggu ketentraman masyarakat serta tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

“Pemilik tempat ini sudah berulang kali diingatkan untuk tidak beroperasi bahkan sudah pernah diberi tindakan tegas dengan penyegelan namun mereka masih membandel dan merusak segel, maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan semua alat sound systemnya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Polres Serang Benahi Fasilitas, Beri Perhatian Penyandang Disabilitas

Pihaknya, kata dia, telah melakukan pendataan terhadap wanita penghibur serta tamu cafe yang diamankan dan diberikan peringatan keras untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.

AKP Syarief Hidayat mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam lainnya bahwa pihaknya akan melakukan tindakan yang sama jika mengetahui ada tempat hiburan malam yang beroperasi.

Baca Juga: Nyamar Jadi Preman, Polres Serang Kota Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang di Bulan Ramadan

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah