Daftar Khotib dan Imam Salat Idulfitri 1442 H di Banten

- 12 Mei 2021, 10:30 WIB
KH HM Rasna Dahlan, Ketua DMI Provinsi Banten
KH HM Rasna Dahlan, Ketua DMI Provinsi Banten /Dokumen Pribadi

KABAR BANTEN- Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten ya merilis daftar khotib dan imam Salat Idulfitri 1442 H pada Kamis 13 Mei 2021.

Ketua DMI Provinsi Banten KH HM Rasna Dahlan dalam keterangan tertulis mengatakan daftar khotib dan imam Salat Idulfitri 1442 H tersebut merupakan laporan dari tiap-tiap DKM yang disampaikan ke DKM kabupaten/kota dan provinsi.

Pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H, kata Rasna, tetap berpedoman panduan yang dikeluarkan Menteri Agama yakni Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Baca Juga: Empat Lokasi di Kota Serang Tidak Digunakan Jadi Tempat Salat Idulfitri 1442 H, Ini Tanggapan FKUB

Ketentuan tersebut antara lain, Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya. 

Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Dalam hal Salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Ustad Muda dari Banten Kirim Ini untuk Dijawab Gus Miftah, Masuk Gereja Apa Urgensitasnya??

a. Salat Idulfitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x