Idul Fitri 1442 Hijriah, Masjid Al Azhom dan Masjdi Al Amjad Tangerang tak Menggelar Salat Ied

- 12 Mei 2021, 16:31 WIB
Pengumuman Masjid Al Azhom tak menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pengumuman Masjid Al Azhom tak menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah. /

 

KABAR BANTEN - Mengantisipasi timbulnya klaster baru Covid-19 saat lebaran, dua masjid terbesar di Tangerang akhirnya memilih untuk tidak menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Yakni Masjid Al Azhom yang berada di kawasan Puspemkot Kota Tangerang dan Masjid Al Amjad yang berada Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Al Azhom pun langsung mengumumkan bahwa Masjid Al Azhom tidak menggelar kegiatan Salat Ied. Ketua Harian Masjid Al Azhom, KH Chaerudin mengatakan hal ini sudah dipertimbangkan oleh berbagai pihak. Pertimbangannya, satu tentu saja perkembangan Covid-19 yang belum menunjukkan tanda lebih baik.

"Pertimbangan ini diatas segalanya, untuk mencegah bahaya daripada mengejar manfaat, segala hal yang menimbulkan bencana. Dengan itu, menggelar Salat Id di rumah saja, sudah menjadi keputusan yang terbaik untuk semua pihak," ungkap Chaerudin, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Tok! Idul Fitri 1 Syawal 1442 Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021, MUI Serukan Umat Tetap Waspada dan Hindari Ini

Ia pun menegaskan, untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak mudik, dan juga menggelar Salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga. Bila tidak memungkinkan, maka bisa melaksanakan di masjid setempat, dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ini contoh bagi masjid-masjid raya yang lain, bahwa kita memprioritaskan warga yang salat Id di dekat rumahnya, di kampungnya, maka jangan bepergian jauh. Sama-sama kita kendalikan penyebaran Covid-19 ini," kata Chaerudin.

Chaerudin pun mengimbau, untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang mengendalikan diri untuk tidak saling berkunjung ke rumah satu sama lain. Pasalnya, hal ini berpotensi tinggi untuk terjadinya penularan virus Covid-19.

"Sabar, kita semua juga ingin melakukan tradisi lebaran seperti biasanya. Tapi kondisi saat ini belum memungkinkan. Kendalikan ego kita, untuk menjaga keluarga kita. Bersilaturahmi lah secara virtual, seperti zoom, videocall atau sekadar mengirim pesan singkat," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pengurus DKM Masjid Agung Al-Amjad, yang beerada di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang Kecamatan Tigaraksa.
Bendahara DKM di Masjid Al Amjad, Waluyo mengatakan, bila sesuai dengan keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, memang diminta untuk kembali dulu mengadakan solat idul fitri ditahun ini, dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Menurut Pemda Kabupaten Tangerang, karena memang pandemi dan masih dalam kondisi belum terkendali, akhirnya diputuskan untuk tidak melaksanakan solat Id. Ditambah, Pemerintah Pusat sebagaimana Masjid Agung Istiqlal pun tidak meniadakan, MUI pusat juga menyarankan demikian, sehingga kami sebagai pengurus Masjid Al Amjad, turut ikuti dan hormati keputusan yang ada," katanya, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Tetapkan Idul Fitri 1442 Hijriah Kamis 13 Mei 2021, Nahdatul Ulama Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini

Jika tetap dilaksanakan salat Ied di Masjid Al Amjad, maka dikhawatirkan terjadinya kerumunan, mengingat Masjid Al Amjad merupakan salah satu masjid yang menjadi incaran masyarakat untuk melaksanakan salat Ied.

"Kita khawatir juga ada kerumunan, karena berkaca dari tahun ke tahun, disini selalu padat, meski nantinya kita terapkan pembatasan kapasitas," ujarnya.

Informasi terkait dengan peniadaan Salat Idul Fitri di masjid tersebut pun, sudah disebar salah satunya melalui papan pengumuman hingga aplikasi pesan. "Informasinya sudah disebar, jadi kami harap masyarakat dapat memahaminya," imbuhnya.

Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, alasan Pemerintah Daerah untuk meniadakan salat Idul Fitri, karena dikhawatirkan adanya kerumunan jemaah.

"Masjid Agung Al-Amjad itu biasa jadi pusat pelaksanaan salat Ied, makanya daripada nanti membludak, dan berkerumun, lebih baik kita tiadakan," kata dia. Meski demikian, pelaksanaan solat Ied di Kabupaten Tangerang tetap boleh dilaksanakan di mushola yang ada dilingkungan masyarakat tingkat RT dan RW.

"Kalau keseluruhan, pelaksanaan solat Ied tetap boleh dilingkungan RT dan RW, dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas 50 persen," ungkapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x