Tak terkecuali di lingkungan Provinsi Banten yang berada pada urutan ke 9 Provinsi terkorup di Indonesia.
Mereka berharap pencegahan dan penegakan kasus korupsi dapat dilakukan seadil-adilnya.
Riska mengatakan, dalam aksi tersebut aliansi BEM Kota dan Kabupaten Serang menyatakan bahwa mereka berdiri untuk mendukung penguatan KPK.
Mereka pun menyatakan sikap sebagai berikut, pertama mendesak ketua KPK menyudahi segala bentuk tindakan dan upaya yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua mendesak ketua KPK membatalkan pemberhentian 75 pegawai KPK yang memiliki dedikasi dan profesionalitas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Tak Ada Kuota CASN dan PPPK, Guru Pendidikan Agama Honorer Ancam Demo, DPD RI Bereaksi
Ketiga mendesak ketua KPK dan jajarannya agar berkomitmen dalam memberantas danmenyelesaikan kasus korupsi yang ada di Indonesia tanpa pandang bulu.
Keempat mengecam berbagai upaya pelemahan KPK baik yang dilakukan lewat internal maupun eksternal tubuh KPK. ***