Kembali Berpolemik, Dewan Cilegon Minta Dindik Jangan Gegabah Menetapkan Lokasi SMP Negeri

- 24 Mei 2021, 13:03 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Dinas Pendidikan Kota Cilegon dengan Komisi II DPRD Cilegon, Senin 24 Mei 2021.
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Dinas Pendidikan Kota Cilegon dengan Komisi II DPRD Cilegon, Senin 24 Mei 2021. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Cilegon meminta kepada Dindik Kota Cilegon agar tidak gegabah dalam menetapkan dan mendirikan sekolah menengah pertama negeri. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

"Saat ini tengah terjadi polemik di masyarakat terkait dengan pendirian SMPN. Ada sejumlah lokasi yang akan dijadikan pendirian SMPN, namun sayangnya memicu gejolak penolakan di masyarakat. Makanya kami minta Dindik Cilegon jangan gegabah," katanya, Senin 24 Mei 2021.

Dia mengatakan, selama ini anggota legislatif mendukung upaya percepatan yang dilakukan oleh Dindik Cilegon dengan adanya SMPN ditiap-tiap daerah. Namun ketika terjadi gejolak diantaranya penolakan, itu juga harus dipikirkan.

Baca Juga: Rapid Tes Massal, Dua Pegawai Dindik Kota Cilegon Reaktif Covid-19

"Bisa saja geser, yang tadinya direncanakan untuk memakai gedung tersebut, namun karena ada pertimbangan dari masyarakat terutama wali murid itu juga harus dipikirkan. Kami berharap sekolah baik SD maupun SMPN bisa berjalan bersama," ujarnya.

Sementara itu kepala Dindik Kota Cilegon Ismatullah menyatakan, pendirian sekolah tetap akan jalan terus.

Namun untuk dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar, pihaknya akan memikirkan ulang.

"Pendirian SMPN baru ini adalah kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan berbagai pihak. Kami juga mendapat dukungan dari Dewan agar pembangunan SMPN itu berlanjut. Kami belum memutuskan untuk lahan baru, akan tetapi ditahun 2021, sekolah baru itu berdiri. Lahan baru atau tidak sedang dibicarakan," ungkapnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah