Tenaga Honorer Satpol PP Tuntut Formasi PPPK, Pemkot Serang Siapkan Tiga Opsi

- 26 Mei 2021, 08:07 WIB
Suasana audiensi antara honorer Satpol PP Kota Serang dengan Wali Kota Serang Syafrudin, didampingi Sekda, dan Kepala BKPSDM, di kediaman Wali Kota Serang, Selasa 25 Mei 2021.
Suasana audiensi antara honorer Satpol PP Kota Serang dengan Wali Kota Serang Syafrudin, didampingi Sekda, dan Kepala BKPSDM, di kediaman Wali Kota Serang, Selasa 25 Mei 2021. /Foto/dok. Satpol PP/

KABAR BANTEN - Pemkot Serang siapkan tiga opsi menyikapi tuntutan para tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang meminta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Opsi yang akan ditempuh Pemkot Serang yaitu mulai dari mengajukan formasi PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hingga menambah gaji tenaga honorer Satpol PP menjadi Rp2,2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1,7 juta.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, opsi tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot Serang, dan para tenaga honorer Satpol PP Kota Serang.

Baca Juga: Puluhan Anggota Satpol PP Kota Serang Geruduk BKPSDM, Ada Apa?

"Selain mengusulkan kuota Satpol PP, kami juga akan mengusulkan untuk mengubah kuota (PPPK) pertanian yang tadinya 30 menjadi 12, kemudian sisanya (18) untuk Satpol PP," kata Syafrudin, Selasa 25 Mei 2021.

"Itu hasil kesepakatan (audiensi) dan surat sudah saya tandatangani,” kata Syafrudin menambahkan.

Jika pengajuan formasi PPPK ke Kemenpan-RB tidak membuahkan hasil, opsi terakhir Pemkot Serang akan menganggarkan penambahan honor bagi tenaga kerja honorer di Satpol PP.

“Jika hasilnya deadlock dan tidak ada jalan keluar, maka kami akan menyiapkan untuk penambahan honor di tahun 2022 mendatang, atau bisa juga di anggaran perubahan nanti," ujarnya.

Syafrudin menuturkan, pada Selasa 25 Mei 2021, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Satpol PP Kota Serang telah mengajukan formasi PPPK Satpol PP ke Kemenpan-RB.

"Jadi kepala BKPSDM dan Kasatpol PP mencoba meminta dan mengajukan ke Kemenpan-RB untuk formasi itu," ucapnya.

Dia juga mengakui, bila Pemkot Serang sebelumnya telah mengajukan formasi untuk Satpol PP menjadi PPPK, namun tidak direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Sodorkan 8.128 Kuota CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB

"Memang tidak ada untuk formasi Satpol PP, itu seluruh Indonesia, dan Kota Serang satu-satunya yang melakukan ini (menuntut). Makanya hari ini (Selasa) Kasatpol PP dan Kepala BKPSDM ke Jakarta," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang itu menyebutkan, Kota Serang mendapat kuota PPPK sebanyak 420 orang yang terdiri atas 350 formasi untuk guru, dan 70 lainnya sebagai tenaga teknis.

"Kota Serang itu dapat kuota PPPK sebanyak 420 orang, terdiri dari 350 untuk guru dan 70 orang tenaga teknis," ucapnya. ***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah