WH-Andika Masuki Tahun Terakhir Menjabat, Satu Per Satu Pejabat Pemprov Banten Terjerat Dugaan Korupsi

- 28 Mei 2021, 10:36 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

Pengadaan lahan itu menggunakan anggaran tahun 2019 dari Pemprov Banten senilai Rp4,6 miliar.

Kepala Samsat Malingping SMD ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Pandeglang.

Kasus terbaru yang juga bikin heboh yaitu dugaan mark up pengadaan masker KN95 di Dinkes Banten dengan nilai proyek Rp3,3 miliar.

Tiga tersangka ditetapkan dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,6 miliar tersebut.

Satu di antaranya merupakan pejabat Dinkes Banten yakni LS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu AS dan WF selaku pihak swasta.

Kajati Banten Asep Nana Mulyana mengungkap, modus ketiga tersangka tersebut bersepakat melakukan perubahan harga masker per pcs dari nilai yang sudah tercantum dalam RAB.k

Nilai perubahan dinilai cukup signifikan dari seharga Rp70 ribu per psc menjadi sampai dengan Rp120 ribu per pcs.

“Kedua, kami melihat ternyata penyedia barang melakukan tanda kutip meng-subkon terhadap pihak lain. Hasil temuan di lapangan ada indikasi pemalsuan terkait dengan dokumen," kata Asep, Kamis 27 Mei 2021.

"Sehingga kami meyakini betul ini merupakan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sementara sebesar (Rp) 1,6 miliar,” kata dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x