Dua Pesepeda Asal Kota Cilegon Tersesat di Hutan, BPBD Lakukan Pencarian, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

- 30 Mei 2021, 19:37 WIB
Petugas BPBD Kota Cilegon saat menyelamatkan dua pesepeda asal Kota Cilegon, di Bukit Pemancar, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Ahad, 30 Mei 2021.
Petugas BPBD Kota Cilegon saat menyelamatkan dua pesepeda asal Kota Cilegon, di Bukit Pemancar, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Ahad, 30 Mei 2021. /Dokumen Petugas BPBD Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Adi Suhandi (38) dan Yoga Martha (38), dua pesepeda asal Lingkungan Kebondalem, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, tersesat di dalam hutan, Ahad, 30 Mei 2021.

Hal tersebut terjadi saat dua pesepeda tersebut menjajal track Bukit Pemancar, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Namun entah kenapa, dua pesepeda asal Kota Cilegon ini berakhir tersesat di dalam hutan, sehingga membutuhkan pertolongan.

Baca Juga: Sambut RANS Cilegon FC dan Persis Solo, Ungkap Persaingan Klub Liga 2, Pemilik Perserang Siapkan Hal Ini

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kota Cilegon, Ahmad Mafruh mengatakan, penyelamatan dilakukan setelah Yoga, salah satu pesepeda, melaporkan jika dirinya bersama rekannya tersesat di dalam hutan.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pencarian di Bukit Pemancar, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

"Salah satu pesepeda bernama Yoga, menghubungi kami melalui telepon selular. Ia mengatakan tersesat di dalam hutan, juga dalam kondisi kelelahan dan mengalami luka-luka. Menerima laporan itu, kami langsung menuju lokasi guna melakukan pencarian," katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Ahad, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Mengenal Asal Usul Vihara Avalokitesvara, Dibangun Dekat Masjid Agung Banten, Menyimpan Kisah Cinta Sultan

Menurut Afuh, panggilan akrab Ahmad Mafruh, kedua pesepeda tersebut diketahui memulai bersepeda pada pukul 7.00 WIB.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x