Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan di MCDonald's Kota Serang

- 9 Juni 2021, 20:19 WIB
Satgas Covid-19 Kota Serang saat melakukan audiensi dengan pihak MCDonald's Kota Serang terkait adanya kerumunan di restoran cepat saji asal Amerika tersebut, Rabu, 9 Juni 2021.
Satgas Covid-19 Kota Serang saat melakukan audiensi dengan pihak MCDonald's Kota Serang terkait adanya kerumunan di restoran cepat saji asal Amerika tersebut, Rabu, 9 Juni 2021. /Dokumen Satpol PP Kota Serang

Sampai saat ini, dikatakan dia, belum ada izin kepada Satgas Covid-19 terkait dengan promo BTS Meal yang diberikan. Padahal promo tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan pamor boyband Korsel tersebut.

"Kami tidak tahu, dan tidak ada izin ke pihak Satgas Covid-19, seharusnya ini meminta izin terlebih dahulu ke Satgas Covid-19 Kota Serang," ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya juga langsung memberikan penjelasan kepada pihak manajemen restoran agar meminta izin terlebih dahulu sebelum memberikan promo yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Memang harus ada izin dari Ketua Satgas Covid-19 (Wali Kota Serang), kalau tidak maka terpaksa harus dibubarkan," tuturnya.

Baca Juga: Dua Wilayah di Kota Serang Disiapkan Jadi Kawasan Industri, Pemkot dan Kadin Kolaborasi Datangkan Investor

Dikatakan Hasanuddin, kerumunan ini merupakan kedua kalinya setelah diskon di salah satu Pasar Swalayan beberapa pekan lalu.

Dia pun memberikan imbauan kepada pengusaha yang ada di Kota Serang agar tidak semena-mena membuat acara atau memberikan promo yang sekiranya dapat menimbulkan keramaian.

Sebab saat ini Pemkot Serang dan Satgas Covid-19 tengah berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Karena saat masih dalam masa Pandemi Covid-19 jadi seharusnya menghindari segala bentuk apapun yang menimbulkan kerumunan, karena saat ini kami masih berupaya agar bisa menekan bahkan terbebas dari Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Jerit Pedagang Perlengkapan Sekolah di Kota Serang Saat Pandemi Covid-19

Seorang Driver Ojol, Soleh, tidak menyangka akan seramai ini, sementara dirinya tidak bisa membatalkan pesanan yang telah dipesan oleh pembeli.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x