Dicekoki Miras, Gadis Berusia 14 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Bos Ibunya

- 11 Juni 2021, 12:56 WIB
Sejumlah awak media tengah menunggu klarifikasi terkait kasus dugaan pemerkosaan di Polres Lebak,  Jumat,  11 Juni 2021.
Sejumlah awak media tengah menunggu klarifikasi terkait kasus dugaan pemerkosaan di Polres Lebak, Jumat, 11 Juni 2021. /Purnama Irawan /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Gadis berusia 14 tahun warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diduga menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh PS, seorang bos sayuran di Pasar Rangkasbitung. 

PS merupakan bos dari ibu korban yang bekerja di Pasar Rangkasbitung, PS diduga telah melakukan pemerkosaan dengan terlebih dahulu mencekoki minuman keras (miras) pada gadis yang masih di bawah umur itu.

Pasca kejadian pemerkosaan, korban kini mengalami trauma berat.

Baca Juga: MU Gembar-gembor Datangkan Jadon Sancho, Eh Ditolak Dortmund

"PS merkosa anak saya sebanyak dua kali," kata Ibu Kandung korban, TI, kepada Kabar Banten, Jumat 11 Juni 2021.

TI mengungkapkan, PS melakukan pemerkosaan waktu pertama kali di rumah kontrakan temannya di Kampung Dukuh, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Sedangkan yang ke-2 kali di rumah kontrakan miliknya di Kecamatan Rangkasbitung.

Baca Juga: Agenda CFD Cilegon Mundur, Ada Kaitan dengan Krakatau Steel, Ini Penjelasan Sekda

"Saya di sini baru ngontrak 5 bulan, yah dari Bogor aslinya, niatnya mau nyekolahin anak (korban)," katanya.

TI mengaku saat di pamulang suka ngegrab. Kemudian ketemu sama PS diajak kerja di Pasar Rangkasbitung.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x