Total sampai hari kedua, diamankan sebanyak 284 orang preman.
"Tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke dinas sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran," kata Kombes Edy.
Baca Juga: Hindari Kebocoran, Polda Banten Sampaikan Langkah Menjaga Data Pribadi
Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum.
Edy Sumardi menjelaskan pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.
Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmasy yang kondusif di daerah hukum Polda Banten," ujar Edy Sumardi.
Edy menyampaikan pesan Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto kepada seluruh kapolres dan personil gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Baca Juga: Kapolda Banten Atensi Selamatkan Lingkungan, Kapolres Lebak dan Kapolsek Cirinten Tancap Gas