Pemkot Serang Batasi Kegiatan dan Tamu Pimpinan Daerah

- 28 Juni 2021, 11:22 WIB
Pintu masuk ruang kerja Wali Kota Serang, Senin 28 Juni 2021.
Pintu masuk ruang kerja Wali Kota Serang, Senin 28 Juni 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melalui bidang Protokoler mulai membatasi kegiatan dan audiensi, serta penerimaan tamu kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya penyebaran Covid-19 klaster di lingkungan Pemkot Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefuin mengatakan, pembatasan tamu untuk pimpinan daerah Pemkot Serang bukan berarti pihaknya menjauhkan masyarakat.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ungkap Dirinya Kalang Kabut Saat Diguncang Gempa Yogyakarta

Namun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan waktu kepada para pimpinan untuk bekerja.

"Ini bukan untuk menjauhkan Pak Wali dan Pak Wakil dengan masyarakat. Kami kan juga butuh waktu untuk bekerja. Saya instruksikan kepada Kabag TU Pimpinan supaya tamu dibatasi," katanya, Ahad 27 Juni 2021.

Setiap harinya, tamu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang selalu ramai, bahkan jadwal sehari-hari pun cukup padat.

Baca Juga: Sunda Megathrust Berguncang, Bengkulu dan Selatan Yogyakarta Dihantam Gempa M5

Nanang pun meminta pengertian dari masyarakat untuk memberikan waktu dan memahami adanya pembatasan tersebut.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah