Satpol PP Razia Pedagang Ikan di Pasar Pagebangan, Sekdispol PP: Seperti Setrikaan Bolak-Balik Aja

- 28 Juni 2021, 14:44 WIB
Seksidpol PP Syukroni saat melakukan razia kepada para pedagang ikan di Pagebangan Kelurahan Jombangwetan,Kecamatan Jombang,Kota Cilegon, Senin 28 Juni 2021.
Seksidpol PP Syukroni saat melakukan razia kepada para pedagang ikan di Pagebangan Kelurahan Jombangwetan,Kecamatan Jombang,Kota Cilegon, Senin 28 Juni 2021. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Guna mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dan razia terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) secara persuasif. 

Razia Pedagang Ikan di Pagebangan Kelurahan Jombangwetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon sudah tak terhitung. Sekdis Pol PP Syukroni mengatakan, razia pedagang ikan di Pagebangan seperti setrikaan.

“Udah seperti setrikaan, bolak-balik aja, padahal para PKL, termasuk pedagang ikan sudah enak di pasar Blok F atau pasar kelapa. Saya juga nggak tau, padahal razia PKL, sudah sering dilakukan tapi mereka balik lagi ke Pagebangan,”katanya, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: 74 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP Kota Tangsel dari Sejumlah Hotel Aplikasi

Dia mengatakan, dalam Perda diatur tentang denda untuk pedagang yang ada di trotoar, sebesar Rp. 5 juta namun hal itu belum diterapkan, karena lebih ke tindakan persuasif lebih dulu sekaligus melakukan ssoalisasi. Apalagi di Pagebangan, kebanyakan pedagang ikan. 

“Ini kami lakukan secara persuasif, sekaligus kami juga mengingatkan kepada para PKL. Nanti akan ada tindakan yang menjurus ke sanksi dan dagangan mereka bisa kami angkut, serta sidang ke kantor,”ujarnya.

Para PKL yang menjual ikan di Pagebangan dirazia kembali, karena Disperindag telah menyediakan tempat di Pasar Blok F. Namun,para pedagang yang membandel kembali lagi dengan alasan sepi, padahal disana sudah nyaman dan enak.

“Razia ini terus kami lakukan, karena para pedagang ikan yang bandel, dan membuka lapak kembali setelah ditertibkan. Padahal ini soal keindahan dan ketertiban, gak bagus juga kembali jualan, selain bau juga becek karena ikan selalu disiram dengan air, sedangkan drainase nggak ada,”tuturnya.

Salah satu pedagang ikan yang enggan disebutkan namanya mengatakan,jualan dipasar Blok F atau pasar kelapa,sepi peminat,apalagi mereka harus mencari pelanggan yang baru.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah