CPNS Kabupaten Serang Mulai Dibuka, Jangan Salah, Cek Tatacara Pendaftaran

- 30 Juni 2021, 15:51 WIB
Kabid Administrasi Kepegawaian BKPSDM Mujiyati Erianis
Kabid Administrasi Kepegawaian BKPSDM Mujiyati Erianis /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pendaftaran rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang secara resmi dibuka Rabu 30 Juni 2021. Sebanyak 4.116 formasi dibuka dalam rekruitmen CASN tersebut.

Formasi yang dibuka untuk rekruitmen CASN tahun ini meliputi CPNS tenaga teknis 150 formasi termasuk disabilitas, CPNS tenaga kesehatan 60 formasi, PPPK non guru 38 formasi, PPPK guru 3.868 formasi.

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN yakni https://sscasn.bkn.go.id. 

Baca Juga: Kuota CASN 2021, Formasi Ini Paling Banyak di Kabupaten Serang

Adapun alur pendaftaran yakni sebagai berikut :

Pertama, membuat akun di portal SSCASN dan registrasi. Calon peserta diminta isi NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga. Isi alamat email aktif, password dan pertanyaan pengamanan. Kemudian unggah pas foto terbaru ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB dan wajib dengan latar belakang berwarna merah. Cetak kartu informasi akun.

Kedua, login kembali ke portal SSCASN gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Ketiga unggah foto selfie dengan memperlihatkan wajah pelamar, KTP asli dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Seleksi CASN 2021, Pemerintah Cari Individu Bertalenta, Ini 8 Profil yang Harus Dimiliki

Keempat, lengkapi biodata dengan isi biodata, pastikan data telah terisi semua yang benar.

Kelima, pilih instansi, jenis formasi dan jabatan. Dimana pemilih hanya boleh memilih satu formasi jabatan.

Adapun dokumen yang harus disiapkan yakni KTP asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil. Ijazah asli tidak menggunakan surat keterangan lulus.

Transkrip nilai asli, surat lamaran ditujukan kepada bupati Serang di Serang, dikerok menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam. Surat keterangan akreditasi dari BAN-PT dan Tau pusdiknakes atau LAM-PT kes. Surat tanda registrasi atau STR bagi pelamar formasi tenaga kesehatan. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Dear Guru Honorer, Siap-siap! CASN 2021 Jalur PPPK Segera Dibuka, Ini Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Adapun jadwal pendaftaran online dimulai tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi 28 ssampai 29 Juli 2021, masa sanggah 30 Juli sakpai 1 Agustus, jawab sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus, pengumuman pasca sanggah 9 Agustus, pelaksanaan SKD CAT BKN 25 Agustus sampai 4 Oktober, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru CAT BKN dijadwalkan setelah pelaksanaan SKD selesai.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru dengan CAT UNBK dijadwalkan Agustus sampai Desember, pengumuman hasil SKD 17-18 Oktober, pelaksanaan SKB CAT BKN 8-29 November, pengumuman kelulusan 18 - 19 Desember 2021.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian atau Adpeg Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang Mujiyati Erianis mengatakan

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang Mujiyati Erianis mengatakan untuk pendaftaran sudah dibuka melalui situs SSCASN, namun saat ini belum bisa diakses.

Baca Juga: CASN Kabupaten Serang, BKPSDM: 16 Formasi Tidak Terisi

"Tapi secara sistem harusnya otomatis jam 00.00 bisa dilihat tapi mungkin ada trouble di BKN, tapi di BKPSDM sudah bisa. Pengumuman juga ada di tiga media cetak," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 30 Juni 2021.

Eris mengatakan untuk pendaftaran dilakukan sejak tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Sedangkan untuk formasi sesuai SK Menpan tidak ada perubahan, untuk CPNS 210, PPPK non guru 38 dan PPPK guru 3.868.

Disinggung soal saat ini yang sedang terjadi peningkatan kasus Covid, ia mengatakan pelaksanaan tes akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Nanti saat pengumuman hasil sanggah dan persiapan pelaksanaan SKD diumumkan untuk swab," ucapnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah