KABAR BANTEN - Satu unit angkutan umum atau angkot di Kota Cilegon menabrak mobil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.
Lokasi tabrakan antara angkot dan mobil dinas Pemprov Banten itu, terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon, tepat di depan Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Rabu 30 Juni 2021 sekitar pukul 09.35 WIB.
Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat sopir angkot memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, angkot jurusan Cilegon-PCI nomor polisi A 1918 UG melintas di jalan protokol dari arah Cibeber.
Mobil tersebut tidak mengurangi kecepatan saat melintasi depan rumah dinas Wali Kota Cilegon.
Di saat yang sama, kendaraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten jenis Toyota Avanza nomor polisi A 1426 hendak memutar balik dari arah berlawanan.
Saat memutar balik, angkot dengan kecepatan tinggi langsung menghantam mobil dinas tersebut hingga menabrak trotoar.
Pada insiden itu, angkot dan kendaraan dinas mengalami ringsek dan sopir angkot terjepit kabin.