Dalam informasi yang disampaikan pengelola Tol Tangerang Merak, disebutkan bahwa untuk operasional jalan tol sesuai ketentuan-ketentuan PPKM Darurat yang berlaku.
Salah satunya adalah layanan publik dan objek vital nasional tetap beroperasi 100 persen.
Dalam hal ini, Tol Tangerang Merak termasuk satu di antara layanan publik dan objek vital nasional.
“Jalan Tol Tangerang Merak tetap beroperasi normal 100 persen tanpa ada penutupan,” demikian tertulis dalam akun Instagram @astratoltamer.
Baca Juga: Daftar 18 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Banten, 3 Titik Jalur Wisata
Selain itu juga disampaikan bahwa pemerikasaan dilakukan di akses keluar gerbang tol oleh pihak Kepolisian.
Pengelola Tol Tangerang Merak mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol Kesehatan 5M yakni Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumuman dan Mengurangi Mobilitas.***