5 Hari PPKM Darurat, 116 Orang di Banten Meninggal Dunia Akibat Covid-19

- 7 Juli 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini merupakan data terbaru Covid-19 di Kabupaten Indramayu per hari ini Rabu, 7 Juli 2021, terdapat 99 kasus baru.
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini merupakan data terbaru Covid-19 di Kabupaten Indramayu per hari ini Rabu, 7 Juli 2021, terdapat 99 kasus baru. /Pixabay/PIRO4D/
 

KABAR BANTEN - Sebanyak 116 orang di Banten meninggal dunia akibat Covid-19 terhitung sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3 Juli 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, selama periode PPKM Darurat berjalan sampai 7 Juli 2021 ini, jumlah orang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 116 orang.
 
Terbaru, kasus kematian akibat Covid-19 di Banten yang dilaporkan pada Rabu 7 Juli 2021 atau hari ke lima PPKM Darurat, terdapat penambahan sebanyak 27 orang.
 
 
Rinciannya, Kota Cilegon 5 orang, Kabupaten Serang 5 orang, Kabupaten Pandeglang 2 orang, Kota Tangerang 7 orang, Kota Tangsel 4 orang, dan Kabupaten Serang 4 orang.
 
Secara keseluruhan, angka kematian akibat Covid-19 di Provinsi Banten sebanyak 1.677 orang, terhitung sejak pandemi melanda.
 
Dari data yang disampaikan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H, kasus Covid-19 harian di Banten masih menunjukan kenaikan cukup signifikan.
 
Tercatat ada penambahan 917 kasus konfirmasi Covid-19 pada Rabu hari ini. Dengan penambahan itu total kasus konfirmasi di Banten sebanyak 65.324 kasus.
 
Dari jumlah itu sebanyak 8.270 di antaranya masih dirawat Dan 55.337 sembuh.
 
Meski terus melonjak, satu daerah berhasil keluar dari zona merah yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kota Tangsel saat ini turun status ke zona oranye.
 
Sementara tiga daerah lainnya masih berstatus zona merah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak.
 
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 pusat, masih banyak pelanggaran terjadi di masa PPKM Darurat.

Dalam masa awal penerapan PPKM Darurat menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat tinggi atau belum terkendali.

"Penting untuk diketahui, tingginya mobilitas ini, perlu ditekan sehingga tingkat penularan yang terjadi dapat segera menurun," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dikutip dari covid19.go.id.

 

Sebelumnya Provinsi Banten juga mendapat warning dari Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah.

Ini karena bed occupancy ratio (BOR) ICU di Banten telah mencapai 96,67 persen. Angka ini pun menjadikan Banten sebagai provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur ICU Covid-19 paling tinggi secara nasional.

“Ini cukup warning untuk Banten, karena sudah lebih dari 90 persen. Bahkan untuk ICU sudah 96,67 persen,” kata Dewi dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Senin 5 Juli 2021.***

 
 

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x