Ratusan Karyawan Pabrik Mainan di Kabupaten Serang Dilaporkan Reaktif Usai Swab Antigen, Satgas Beraksi

- 7 Juli 2021, 18:37 WIB
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna saat melakukan sidak ke Pabrik Mainan di Kragilan Kabupaten Serang, usai menerima laporan ratusan karyawan reaktif usai swab antigen, Rabu, 7 Juli 2021.
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna saat melakukan sidak ke Pabrik Mainan di Kragilan Kabupaten Serang, usai menerima laporan ratusan karyawan reaktif usai swab antigen, Rabu, 7 Juli 2021. /Dokumen Diskominfosantik Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Pabrik Mainan di Kabupaten Serang di Jalan Raya Serang-Jakarta Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu, 7 Juli 2021.

Sidak Pabrik Mainan di Kabupaten Serang dilakukan Satgas Covid-19 karena adanya laporan sebanyak 101 karyawan pabrik produksi mainan anak-anak tersebut reaktif usai dilakukan swab antigen.

Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Serang mendapatkan laporan adanya 101 karyawan Pabrik Mainan di Kabupaten Serang reaktif setelah melakukan swab antigen. Sehingga, pihaknya langsung melaporkan kepada pimpinan dan ditugaskan untuk mengecek.

“Mohon masukan atas data tersebut apakah lebih atau kurang, dan kriterianya seperti apa saja,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Kabar-Banten.com, Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Operasi PPKM Darurat, Polisi Temukan 10 Jeriken Tuak di Serang

Jika benar atas laporan tersebut, kata Nanang, pihaknya dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan mapping berapa karyawan yang terpapar.

Kemudian, apa saja upaya yang dilakukan pihak perusahaan terhadap karyawan yang terpapar apakah dilakukan perawatan, isolasi mandiri (isoman) atau di liburkan.

"Kami (pemda) nanti jika mengetahui tingginya angka karyawan yang positif Covid-19, perusahaan perlu di tutup atau pengurangan produksi atau karyawan yang masuk kerja," katanya.

Oleh karena itu ia memohon ada kebijakan dari perusahaan, sebab Pemda harus mengurus masyarakat se Kabupaten Serang. Sedangkan pimpinan perusahaan harus mengurus karyawan nya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah