Informasi yang berhasil dihimpun, almarhum sempat dirawat karena menderita sakit. Rencananya almarhum akan dimakamkan di rumah ibunda di lingkungan Delingseng Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Adik almarhum Tatang Mufthadi meminta dibukakan pintu maaf untuk almarhum jika mempunyai kesalahan semasa hidup.
“Mewakili keluarga, apabila almarhum semasa hidup tolong dimaafkan.Untuk pemakaman, dekat dengan rumah ibunda kami di Delingseng,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kota Cilegon ini.***