Kamis, mulai pukul 08.00-15.00 WIB, di Landmark Cilegon/Indah Kiat.
Jumat, mulai pukul 08.00-15.00 WIB, di Telaga Bestari Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sabtu, mulai pukul 08.00-15.00 WIB, di Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Banten, Kapolda Terjun Langsung Pimpin Patroli, Dua Orang Diamankan
Untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di Mobil SIM keliling tersebut, masyarakat cukup membawa SIM dan KTP asli serta foto copy dan bukti cek kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan SIM A yakni sebesar Rp80.000. Sementara SIM C sebesar Rp75.000.
Ditlantas Polda Banten mengimbau, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C agar menerapkan protokol kesehatan.
Demikian jadwal SIM keliling di Banten 2021 dan imbauan Ditlantas Polda Banten.***