Baca Juga: Mengenal Asal Usul Nama Jalan Multatuli Rangkasbitung, Jejaknya Ada di Surat Kabar Tahun 1933
Ia mengimbau, bagi warga yang mau mengikuti vaksinasi cukup membawa foto copy Kartu Keluarga dan KTP. Untuk waktunya, Minggu, 18 Juli 2021 pukul 8.30 WIB sampai dengan Selesai.
"Untuk vaksin kita siapkan. Artinya semua yang datang insya Allah akan divaksin," katanya.
Sekda mengimbau kepada warga Kabupaten Lebak agar mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan melakukan vaksinasi," katanya.
Baca Juga: Kabupaten Lebak Masuk Zona Oranye Covid-19, Kapolres Lebak: Aturan PPKM Darurat Semakin Diperketat
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Dokter Firman Rahmatullah menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal mengerahkan tenaga kesehatan sebanyak 50 orang.
"Kalo Nakesnya dari 10 puskesmas masing masing 5 orang jadi total 50 orang kalo non nakesnya lebih banyak bisa 3 kali nya (satpol PP pengamanan, pendaftaran dan print out), dishub pengamanan, pendaftaran dan printnout) Pemda (pengamanan, pendaftaran dan printout)," katanya.***