Dampak Perpanjangan PPKM, Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Serang Belum Jelas, Sekda Sampaikan Hal Ini

- 23 Juli 2021, 12:11 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di ruang rapat Brigjen Syam'un, Jumat 23 Juli 2021.
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di ruang rapat Brigjen Syam'un, Jumat 23 Juli 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang melakukan rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di ruang rapat Brigjen Syam'un, Jumat 23 Juli 2021.

Hal tersebut dilakukan panitia Pilkades tingkat Kabupaten Serang karena adanya perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat yang sebelumnya berakhir hingga 20 Juli, kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Dalam rapat pembahasan Pilkades tersebut dihadiri Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Asda I Nanang Supriatna, Kadis DPMD Rudy Suhartanto, Kadinkes drg Agus Sukmayadi, Direktur RSDP Rachmat Setiadi.

Baca Juga: Selebgram Kazakhstan Dayana Duet Bareng Vokalis Band Element, Warganet Bilang Begini

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dalam rapat tersebut ada dua hal yang harus diperhatikan.

Pertama regulasi yang belum turun sebagai tindak lanjut dari Dirjen Pemdes.

"Itu kita tunggu," ujar Entus dalam rapat.

Kedua upaya pemkab dalam bidang kesehatan untuk menurunkan kerawanan penyebaran Covid-19.

"Dinkes, BPBD, Satgas Covid-19 terus melakukan intensifikasi menekan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x