Retribusi Parkir di Kota Serang Rawan Kebocoran, Pemkot Bakal Terapkan Ini

- 30 April 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi parkir di Kota Serang yang belum menerapkan sistem elektronifikasi.
Ilustrasi parkir di Kota Serang yang belum menerapkan sistem elektronifikasi. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana membuat sistem parkir elektronik sebagai upaya antisipasi dan meminimalisir adanya kerawanan kebocoran terhadap retribusi parkir yang saat ini masih mengandalkan juru parkir (Jukir).

Sehingga ke depan, seluruh sistem parkir baik tepi jalan umum (TJU) maupun parkir khusus akan diterapkan non tunai.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot Serang akan membuat kebijakan melalui surat keputusan terkait aturan parkir berbasis elektronik atau e-parking.

Baca Juga: Waduh! Retribusi Sampah di Kota Serang Naik 30 Persen

Sebab, selama ini parkir di Kota Serang belum tertata secara baik, sehingga rawan terhadap kebocoran pendapatan dari sisi pendapatan parkir.

"Karena di Kota Serang belum ada parkir berbasis elektronik. Maka, ke depan kami akan membuat surat keputusan atau aturan kebijakan mengenai parkir berbasis elektronik atau e-parking," katanya, Senin (29/4/2024).

Dia menyebutkan, alasan Pemkot Serang membuat surat keputusan mengenai e-parking untuk mencegah adanya kebocoran pada sisi pendapatan retribusi parkir.

Dengan menutup celah dugaan kebocoran yang dilakukan oleh beberapa oknum karena sistem yang masih mengandalkan tenaga manusia, atau manual.

"Meskipun kami belum melihat langsung sejauh mana (Kebocoran). Nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait. InsyaAllah kalau dibuat sistem, tidak ada perorangan lagi, karena setorannya langsung masuk sistem elektronifikasi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah